Badan Pengurus WAMI yang terdiri dari profesional yang berpengalaman dan ahli dalam industri musik bekerja dengan sebaik mungkin untuk memberikan pelayanan yang profesional bagi para anggota dan pengguna.
Badan Pengawas WAMI terdiri dari 9 Pencipta dan 8 perwakilan perusahaan penerbit musik, yang semuanya merupakan anggota WAMI. 6 anggota Badan Pengawas dari unsur Pencipta dipilih secara langsung dalam Rapat Umum Anggota (RUA) yang diadakan setiap 3 tahun sekali.