Siapa Kami

Wahana Musik Indonesia (WAMI) adalah organisasi nirlaba yang berdedikasi untuk mengelola hak cipta musik anggotanya. 

Dengan lebih dari 4,000 pencipta dan penerbit musik yang telah memberikan kuasa kepada WAMI, kami berkomitmen untuk melindungi karya musik mereka ketika digunakan di berbagai tempat umum yang bersifat komersial.

Sebagai bagian dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), kami memberikan lisensi yang sah dan adil untuk penggunaan musik. Kami mendistribusikan royalti yang diperoleh kepada anggota kami, serta kepada Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) internasional yang terkait yang akan membayar kepada anggota mereka.

Kami menjunjung tinggi nilai KITA (Kredibilitas, Integritas, Transparansi dan Akuntabilitas) dalam menjalankan tugas kami.

 

Visi

Menjadi Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) pencipta lagu/musik terdepan yang mengusung kredibilitas, transparansi, akurasi, dan akuntabilitas, serta menjalin kerjasama dengan lembaga-lembaga nasional, internasional, dan para pemangku kepentingan terkait.

 

Misi

  1. Menjalankan tata laksana operasional LMK sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia, dan mengadopsi kelaziman yang dijalankan di internasional.
  2. Mengedepankan kesejahteraan para pencipta lagu/musik yang menjadi anggota WAMI secara adil dan proposional.
  3. Membangun sistem pemungutan dan pendistribusian royalti hak cipta yang transparan, akurat, dan memiliki akuntabilitas kepada para pihak yang berkepentingan.
  4. Mengembangkan sistem teknologi informasi yang kredibel dan diakui secara internasional dalam pengelolaan operasional LMK.
  5. Menjalin hubungan baik dengan lembaga pemerintahan, asosiasi profesi, badan internasional, dan para pemangku kepentingan

 

Badan Pengurus

Badan Pengurus WAMI yang terdiri dari profesional yang berpengalaman dan ahli dalam industri musik bekerja dengan sebaik mungkin untuk memberikan pelayanan yang profesional bagi para anggota dan pengguna.

 

Badan Pengawas

Badan Pengawas WAMI terdiri dari 9 Pencipta dan 8 Penerbit Musik dan yang semuanya merupakan anggota WAMI. 6 anggota Badan Pengawas dari unsur Pencipta dipilih secara langsung dalam Rapat Umum Anggota (RUA) yang diadakan setiap 3 tahun sekali.

 

Lini Masa WAMI

15 September 2006

WAMI didirikan  sebagai Perseroan Terbatas (PT) oleh beberapa Penerbit Musik sebagai alternatif dari Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang sudah ada.

7 Juni 2012

WAMI bergabung dengan induk organisasi LMK dunia yang bernama CISAC (The International Confederation of Societies of Authors and Composers) sebagai anggota ke-269.

17 April 2015

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang hak cipta,  LMK harus berbadan hukum Indonesia yang bersifat nirlaba. Entitas WAMI berubah dari perseroan terbatas menjadi perkumpulan.

1 Agustus 2015

Perkumpulan WAMI mulai beroperasi.

Sekarang

Perkumpulan WAMI sekarang memiliki lebih dari 4,000 anggota dan terafiliasi dengan lebih dari 60 Collective Management Organization (CMO) asing. WAMI mengelola Hak Cipta karya lokal maupun internasional dengan tujuan untuk membangun ekosistem musik yang sehat dan berkelanjutan bagi seluruh pemangku kepentingan.

Home Contact

Hubungi kami untuk bergabung menjadi anggota atau konsultasi lebih lanjut.