Sesuai dengan Undang-undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014 Pasal 9, setiap pencipta atau pemegang hak cipta memiliki hak eksklusif untuk mendapatkan manfaat ekonomi atas ciptaan. Hak ini meliputi:
WAMI sebagai Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) ada untuk mengelola hak pertunjukan, pengumuman dan komunikasi ciptaan atas nama pencipta yang sudah memberikan mandatnya. Hal ini termasuk memastikan para pencipta atau pemegang hak cipta mendapatkan royalti ketika ciptaannya digunakan secara komersial.
Ketika anda menjadi anggota WAMI, anda akan bergabung dalam komunitas pencipta lagu yang saat ini berjumlah lebih dari 4,000 orang. Anda berkesempatan untuk terhubung dan belajar dari sesama pencipta, profesional dan ahli industri musik. Staff WAMI juga siap membantu menjawab pertanyaan seputar hak cipta.
Sebagai anggota WAMI, anda akan mendapatkan akses prioritas dalam kegiatan-kegiatan eksklusif WAMI, seperti: